Advokat Bahtera dan PWI Kabupaten Bogor Teken MoU Bantuan Hukum

0
29
Kantor Advokat Bahtera Lawyer & Legal Consultant menjalin kerjasama bantuan hukum dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.
Kantor Advokat Bahtera Lawyer & Legal Consultant menjalin kerjasama bantuan hukum dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Kantor Advokat Bahtera Lawyer & Legal Consultant menjalin kerjasama bantuan hukum dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor. Adapun kerjasama yang disepakati berbentuk Konsultasi Hukum yang dimana terbuka untuk wartawan dan mayarakat umum.

Kerjasama ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu ketua PWI Kabupaten Bogor H. Subagiyo, S.Ip dan Bahtera Gurning, S.H, M.H, dari kantor hukum Advokat Bahtera Lawyer & Legal Consultant. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di sekretariat PWI Kabupaten Bogor, Gedung Pusdai, Jalan Bersih No.1, Perkantoran Pemkab Bogor, Rabu (14/10/20) malam.

Bahtera Gurning menyampaikan rasa terimakasihnya bisa bekerjasama dengan PWI Kabupaten Bogor. Dirinya menyatakan siap memberikan konsultasi hukum bagi wartawan dan masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum.

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh jajaran PWI Kabupaten Bogor. Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk kepercayaan PWI Kabupaten Bogor kepada kantor kami. Bagi siapapun wartawan dan masyarakat diluar anggota PWI yang membutuhkan bantuan hukum, kami siap membantu,” ungkapnya.

“Saya yakin dengan kerjasama ini akan menghasilkan sesuatu yang baik. Kabupaten Bogor sangat luas dan mari sama-sama kita berjuang membantu serta memberikan solusi bagi masyarakat yang butuh pendampingan hukum. Prinsip saya “Benar katakan benar dan salah katakan salah”. Segalanya tidak diukur dengan uang, jika kita membantu secara gratis dengan ikhlas maka yakinlah Allah sebagai pencipta kita akan menyediakan rejeki dari yang lain untuk kita,” sambungnya.

Terpisah, ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bekerjasama dengan kantor Advokat Bahtera. Menurutnya ini sejarah baru untuk PWI Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, ini sejarah bagi kita. Saya minta agar di sekretariat PWI dibuatkan plang nama yaitu rumah bantuan hukum atau pusat bantuan hukum, agar masyarakat yang melintas bisa melihat dan jika mereka butuh bantuan hukum bisa langsung kita layani,” ujar H. Subagiyo.

“Terimakasih buat pak Bahtera Gurning serta rekan-rekan yang telah bersedia datang memberikan surpise untuk kami. Ini merupakan MoU luar biasa. Saya yakin kedepan kita akan banyak menghasilkan sesuatu yang positif sehingga nama PWI serta kantor hukum pak Bahtera Gurning semakin harum ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Bogor khususnya,” tutupnya. Adapun acara penandatanganan MoU antara PWI Kabupaten Bogor dengan Kantor Advokat Bahtera Gurning. (*/unt)