Selain menyita barang haram tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor memberikan edukasi kepada puluhan pedagang miras.
Pihaknya memperingatkan dengan tegas kepada pedagang, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Agus mengaku bakal terus menggencarkan oprasi pekat ini. Hal tersebut bertujuan untuk menekan potensi peredaran miras ditengah masyarakat. “Kegiatan serupa akan gencar dilakukan,” ucapnya.
Agus juga meminta kepada masyarakat, agar berperan aktif untuk melaporkan kepada pemerintah wilayah setempat, jika memang mendapatkan adanya peredaran miras atau pelanggaran yang menggangu ketertiban umum lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu menciptakan keamanan di tengah masyarakat,” tukasnya. (ded)