Ade juga memberi sinyal tidak memberikan keleluasaan untuk membuka bioskop. Lantaran, ia khawatir menjadi penyumbang kasus baru karena potensi persebaran Covid-19 sangat tinggi.
“Belum, apalagi masker dibuka sambil makan dan disatu tempat yang tertutup, belum kita buka,” katanya.
Untuk diketahui, salah satu aturan terbarunya mengatur acara resepsi pernikahan ataupun khitanan di wilayah Kabupaten Bogor dibatasi maksimal dihadiri 150 orang dengan durasi selama tiga jam.
Ade Yasin mengatakan, regulasi yang mengatur jumlah orang dalam satu tempat kini dipertegas dengan keputusan bupati Baru, lantaran aturan sebelumnya banyak disalah artikan.
“Kemarin itu kan kita terapkan maksimal 50 persen dari kapasitas. Nah, kalau 1.000 dari 50 persen kan 500, kami kira ini masih berpotensi menimbulkan keramaian,” katanya.
Selain itu, Ade menilai dengan jumlah orang yang banyak pada satu tempat akan memudahkan petugas kesehatan melakukan trasing dengan batasan maksimal 150 orang tersebut.