Besok, Ribuan Buruh Kembali Unjuk Rasa, Bupati Bogor Langsung Surati Jokowi

0
34
Massa yang melakukan aksi di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (1/5/2019). Sofyansyah/Radar Bogor
Ilustrasi: Massa yang melakukan aksi di sepanjang Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (1/5/2019). Sofyansyah/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Bogor mendatangi Pendopo Bupati Bogor, mereka meminta Bupati Bogor, Ade Yasin agar berkirim surat ke Presiden Joko Widodo kaitan dengan pengesahan Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja.

Mereka menyampaikan keberatannya atas regulasi yang baru saja disahkan DPR RI. Ade Yasin menyampaikan akan bersurat ke Presiden Joko Widodo mengenai usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atas Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai langkah membela kaum buruh.

Karena saat ini kewenangan yang dapat mengubah UU tersebut berada di tangan Joko Widodo (Jokowi), meski saat pengesahanya dilakukan di DPR RI.

“Tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden,” ungkapnya usai menerima perwakilan dari berbagai serikat buruh di Pendopo Bupati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (15/10).

Surat yang berisi keresahan kaum buruh Kabupaten Bogor atas UU Cipta Kerja itu ia tandatangani setelah audiensi dengan perwakilan serikat buruh didampingi Kapolres Bogor dan Komandan Kodim 0621/Kabupaten Bogor mengenai rencana aksi buruh di Jalan Tegar Beriman.

Ade mengungkapkan siap menampung aspirasi serikat pekerja dan mendukung apa yang dituntut serikat pekerja dan buruh. Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong pada 9 Oktober 2020 lalu.

“Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih,” ucapnya.