Meski begitu, Ade mengaku akan mengawal aksi buruh yang rencananya tetap dilaksanakan dengan estimasi 20.000 peserta di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor pada Jumat (16/10). Terlebih, mengenai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
“Tadi sudah koordinasi berapa pun (buruh) yang turun ke jalan, kami minta jaminan ini akan kondusif dan memenuhi protokol kesehatan. Karena asprasi mereka sudah tersampaikan, dan kami akan sampaikan ke Pak Presiden,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Aliansi 21 Serikat Kabupten Bogor, Sukmana mengatakan, serikat pekerja di Kabupaten Bogor sudah melakukan aksi dalam konteks penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dalam aksi unjuk rasa itu dirinya mendapatkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Bogor. Hanya saja, saat itu DPR RI tetap kekeuh menyerahkan draf UU tersebut ke Presiden Joko Widodo. “Tentu saja kami terus lakukan perjuangan,” katanya.
Saat ini aliansi buruh juga sepakat melakukan aksi yang kedua pada tanggaln16-17 Oktober dengan titik kumpul di Kompek Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Insyallah kami semua sepakat damai diawali dengan salat Jumat berjamaah. Kami sadar kondisi sedang PSBB, sehingga tentu kami sadar semua menghindari penyebaran Covid,” katanya
Untuk itu, rencananya akan ada 500 perwakilan buruh yang berunjuk rasa.(ded)