“Pemerintah kota juga sering gunakan Taman Ekspresi. Tapi nanti silahkan di taman manapun. Tinggal berkoordinasi saja dengan Bidang Pertamanan (Disperumkim). Kita dorong untuk rapat atau aktivitas di luar. Ini salah satu manajemen risiko penularan di kantor,” tambahnya.
Bagi instansi swasta maupun pemerintahan yang ingin memanfaatkan taman untuk rapat, bisa menghubungi Bidang Pertamanan Disperumkim Kota Bogor di nomor 087788642102, minimal menginformasikan tiga hari sebelum pelaksanaan rapat.
Waktu rapat pun diatur, yakni dari Senin-Jumat pada jam 08.00 – 16.00 WIB. Tak lupa, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk sementara, lokasi yang bisa dimanfaatkan adalah Taman Ekspresi, Taman Peranginan, Taman Heulang, Taman Kencana dan Lapangan Kresna. (all)