Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, dana Rp 1 miliar itu bukan berasal dari dana desa. Ade menyebut, dana tersebut merupakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor. “Maksimal Rp 1 miliar semua desa. Tapi tergantung desa yang mengajukan,” kata Ade Yasin.
Ade menjelaskan, anggaran Rp 1 miliar tidak seketika turun sekaligus. Namun, dia menyebut, Pemkab Bogor masih akan mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur desa tersebut.
“Jadi, kita tidak langsung menurunkan Rp 1 miliar. Kebutuhan di desa kebutuhan infrastrukturnya seperi apa? Setelah itu kita berikan, tapi tentu dengan pengawasan dari kita,” tuturnya.
Karena itu, Ade meminta, program desa, khususnya program pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan program pancakarsa. Sehingga, proses pencairan dana dapat dilakukan sesuai dengan harapan bersama. “Harus disingkronkan dengan program pancakarsa. Harus nyambung. Karena saya akan mengeluarkan bantuan pembangunan untuk satu desa,” tukasnya.(ded)