DPRD Kota Bogor Tak Ambil Sikap Terhadap Omnibus Law Cipta Kerja 

0
38
Demo mahasiswa di depan Istana Bogor, Kamis (15/10/2020). Sofyan/Radar Bogor
Demo mahasiswa berlanjut ke halaman Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (15/10} malam.

BOGOR-RADAR BOGOR, UU Cipta Kerja masih terus mendapat kecaman dari gelombang demosntrasi mahasiswa maupun ormas. Sayangnya, tuntutan untuk menolak Omnibus Law itu tidak akan berbuah sikap DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengungkapkan, tak ada sikap resmi secara kelembagaan dari dewan terkait apakan menolak atau mendukung UU tersebut.

Ia hanya menegaskan, bakal tetap mewadahi dan menjembatani seluruh elemen yang menyampaikan aspirasi terkait UU Ciptaker itu hingga ke tingkat pusat.

“DPRD secara kelembagaan tidak mengambil sikap secara resmi (menolak atau mendukung), karena memang sikap tersebut harus diambil secara utuh keseluruhan anggota. Saat ini DPRD mengambil langkah meneruskan aspirasi dari berbagai lembaga maupun elemen aksi yang masuk ke DPRD dan diteruskan melalui surat resmi ke DPR RI,” terangnya saat dikonfirmasi Radar Bogor, Jumat (16/10).

Padahal, kantor DPRD sendiri telah berulang kali disatroni para demonstran. Mulai dari organisasi mahasiswa hingga elemen lain. Masing-masing menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menolak Omnibus Law.

Hanya saja, Atang terang-terangan menyampaikan sikap pribadinya terhadap UU Ciptaker. Secara individu, ia juga sebenarnya menolak disahkannya UU berpolemik itu. Apalagi UU Sapujagat tersebut sangat banyak bersentuhan dengan kemaslahatan masyarakat.

“Kalau secara pribadi, saya juga menolak Omnibus Law itu. Tapi kan jabatan saya sebagai Ketua DPRD tetap melekat, sehingga butuh pertimbangan anggota yang lain jika itu menyoal kelembagaan,” aku lelaki yang berada di bawah payung PKS ini. (mam)