Menurutnya, pembelaan terhadap kaum buruh tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bogor terhadap para buruh yang telah melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja secara kondusif di Cibinong pada 9 Oktober 2020 lalu.
“Mereka (para buruh) dengan idealisme tinggi mampu untuk menjaga kondusifitas wilayah, jadi kami terutama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih,” tukasnya. (ded)