Siap Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Massa KSBSI Bergerak Menuju Tegar Beriman

0
25
Demo-buruh
Massa buruh KSBSI bersiap menuju Komplek Tegar Beriman untuk unjuk rasa UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020). JAENAL/RADAR BOGOR
Demo-buruh
Massa buruh KSBSI bersiap menuju Komplek Tegar Beriman untuk unjuk rasa UU Cipta Kerja, Jumat (16/10/2020). JAENAL/RADAR BOGOR

KEMANG-RADAR BOGOR, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali turun aksi menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI.

Hari ini Jumat (16/10/2020), mereka akan bergabung dengan massa buruh lainnya melakukan aksi di Komplek Pemkab Bogor, Tegar Beriman.

“Hari ini kita turun kembali menuntut pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI, karena rencana tersebut saya rasa malah semakin mempersulit para buruh,” kata Koordinator KSBSI wilayah Kemang Andri Akbar kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, nasib buruh selama bekerja hanya boleh diperpanjang 1 tahun, dengan pencabutan pasal 59 UU ketenagakerjaan, berarti tidak ada pembatasan kerja dan akan menyandang kerja kontrak seterusnya.

“Kami KSBSI serikat buruh akan menuju ke Pemkab Bogor, mendesak bupati mengeluarkan surat pembatalan Omnibus Law,” tegasnya.

Ia juga menuturkan, aksi tersebut akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat. Karena kalau tidak ada penolakan, pengesahan UU Cipta Kerja akan leluasa ditandatangani oleh Jokowi.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja,” pungkasnya
(nal)