Terpisah, Petugas Resort BB – KSDA Jawa Barat Wilayah 4, Wirawan menyatakan, jalan tersebut merupakan jalan milik desa sehingga bukan wewenang pihaknya dalam merawat jalan tersebut.
“Jadi bukan KSDA yang berwenang di jalan itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Selain itu, sambungnya, jalan tersebut juga merupakan jalan umum yang bukan hanya dilewati wisatawan juga dilewati warga setempat.
“Jadi 80 persen dilewati oleh warga setempat, bukan hanya wisatawan,” tandasnya. (rp1)