CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan kucuran anggaran berupa hibah sebesar Rp25 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Anggaran itu diberikan kepada Pemkab Bogor, untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana tanah longsor dan banjir di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg dan Nanggung yang terjadi awal tahun 2020.
Pemerintah juga memastikan bantuan tersebut tak akan terganggu dengan surat Kemendagri No. 050-3708 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Pembangunan Keuangan Daerah.
“Penganggaran mengacu pada Permendagri 90 dan Kepmendagri 50. Acuannya itu untuk penganggaran,” ujar Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irma Lestiana, Minggu (18/10/2020).
Menurut dia, hibah dari BNPB merupakan stimulan, sehingga pemerintah daerah harus menyiapkan juga anggaran untuk persiapan dan fasilitas pendukungnya.
Rencananya, dengan anggaran tersebut, bisa membangun 500 unit huntap tipe 36.