Dipolisikan Konsumen, Pengembang Perumahan Erfina Kencana Regency Bilang Begini

0
45
Legalitas Pemasaran Mandiri dan KPR, Yusuf Sulaeman memberikan keterangan kepada awak media.
Pengembang Perumahan Erfina Kencana Regency angkat bicara terkait puluhan warga yang melaporkannya kepihak kepolisian.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pengembang Perumahan Erfina Kencana Regency angkat bicara terkait puluhan warga yang melaporkannya kepihak kepolisian. Karena, Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Tanah tak kunjung diserahkan oleh pengembang.

Legalitas Pemasaran Mandiri dan KPR, Yusuf Sulaeman memaparkan, pengembang telah menyelesaikan kewajibannya pada konsumen tahap pertama, dengan menyerahkan AJB dan sertifikat tanah.

“Tahap pertama sebenarnyansudah pecah perkavling sertifikatnya oleh PT Bina Samaktha,” kata Yusuf kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Sedangkan yang tengah berproses merupakan konsumen yang membeli hunian pada tahap kedua, yang berjalan pada awal tahun 2015.

“Patokannya pada tahap dua itu kios Pancanaka Samaktha. Pancanaka Samaktha yang sudah pecah sertifikat blok Squash, Downhill sudah pecah sertifikat, Squash juga sudah pecah sertifikat. Nah Basketball (blok,red) masih induk,” katanya.

Yusuf mengatakan, alasanya mengapa pengembang belum menyerahkan AJB dan sertifikat perumahan tersebut. Menurut dia, karena memang sertifikat induknya belum pecah.

“Kita ada sertifikatnya aslinya atau copyan, tapi untuk Basketball induk itu tidak kita agunkan karena Pancanaka Samaktha,” kata dia.