BABAKANMADANG – RADAR BOGOR, Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah meminta Pemkab Bogor menyerahkan wewenangnya membenahi jalan di Taman Wisata Alam (TW) Gunung Pancar, Kecamatan Babakan Madang.
Jalan di TWA Gunung Pancar Rusak, Warga Minta KSDA Tanggung Jawab
Pasalnya, warga mulai geram dengan kondisi jalan yang terkesan dibiarkan oleh pihak – pihak yang mengambil keuntungan dari jalan tersebut.
Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi mengatakan, jalan tersebut merupakan wewenang Pemkab Bogor. Pada 2019 lalu, Pemkab Bogor pernah berencana menghotmik jalan tersebut namun dilarang oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
“Alat berat sudah turun tapi dilarang KSDA, katanya harus izin dulu ke pusat,” ujarnya kepada Radar Bogor Minggu (18/1/2020).
Padahal, pihaknya bersama warga siap untuk mengawal pembangunan tersebut. Warga pun mulai gerah hingga berencana melakukan aksi ke Kantor KSDA.
Memang, sambung Kades, lahan tersebut milik BB KSDA. Namun untuk jalan, warga pribumi sendiri yang membangun jauh sebelum ada KSDA.