SUKARAJA-RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor angkat bicara terkait banyaknya truk yang parkir di badan Jalan Raya Bogor-Jakarta, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Bahayakan Pengendara, Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan Raya Bogor-Jakarta
Kasi Keselamatan Sarana Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Bogor, Aam Maulana Sanusi menjelaskan, truk yang parkir tersebut merupakan kendaraan yang tengah melakukan perpanjangan uji KIR di Dishub Kabupaten Bogor.
Karena tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra AKB, Dishub tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor.
“Jadi itu kendaraan yang telah melakukan Uji KIR, ketika ada masalah administrasi atau teknis diarahkan dulu untuk memarkirkan kendaraanya di titik tersebut,” ujar Sanusi kepada Radar Bogor, Senin (19/10/2020).
Meski demikian, pengemudi tetap dimbau agar tertib dan tidak mengganggu pengendara lain saat memarkirkan kendaraannya tersebut.
“Jadi tidak selamanya dari pagi hingga sore, karena kendaraan besar dan halaman Dishub tidak terlalu luas. Jadi mereka menunggunya di sana,” kata dia.