“Kemarin itu kan rencana kita Pilkades Serentak di November kemarin, karena ada surat edaran itu, makannya kemarin kita undur pelaksanaannya menjadi 20 Desember,” katanya.
Ade merinci Pilkades serentak 2020 di Kabupaten Bogor diikuti 88 desa di 34 kecamatan. Mereka yang terpilih nantinya, akan mengisi kursi 66 kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini, dan 22 kepala desa yang jabatannya berakhir pada Januari 2021.
“Saat ini rata-rata proses tahapan Pilkades Serentak mencapai penyaringan bakal calon menjadi calon,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar ditengah pandemi, mengharuskan proses Pilkades digelar dengan protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19.
Penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga menjadi opsi alternatif panitia untuk mengurangi potensi kerumunan. Namun, tentunya DPMD menyerahkan sepenuhnya kepada panitia Pilkades di masing-masing desa, kaitan wacana penambahan TPS itu.
Berdasarkan catatanya, jumlah TPS di setiap desa berbeda-beda. Ada yang tiga dan ada yang lima disetiap desanya. Bahkan ada juga yang sampai 17 atau bahkan 23 TPS.