BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan massa dari kalangan buruh masih mengepung Balai Kota Bogor, Rabu (21/10). Mereka menamakan diri Aliansi Buruh. Lantas, siapa saja yang tergabung di dalamnya?
Aliansi Buruh itu meliputi berbagai organisasi dan elemen buruh se Bogor Raya. Diantaranya Federasi Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Bogor Raya (SBBR), Serikat Pekerja Indonesia (SPIN), Serikat Pekerja Pos Indonesia ( Aspek Indonesia), dan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI).
Masing-masing organisasi membawa personel. Targetnya, sebanyak 1000 peserta unjuk rasa yang dilibatkan dalam gelombang demonstrasi buruh itu.
Mereka melakukan arak-arakan sesuai dengan rute yang telah ditentukan.
Sebelumnya, massa yang sama sempat menggebrak kawasan Pemdan Kabupaten Bogor. Orasi dan tuntutan itu berbuah hasil, lantaran Bupati Bogor juga mengisyaratkan berada di barisan yang sama dengan para buruh. Mereka menuntut agar Omnibus Law dibatalkan.
“Dua tuntutan utama kita hari ini (Senin), yaitu penolakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law dan menuntut penegakan supremasi hukum Ketenagakerjaan di Kota Bogor agar lebih jelas,” papar Ketua SPN Kota Bogor, Budi Mudrika, melalui keterangan resmi Aliansi Buruh. (mam)