“Kami juga menerbitkan 13 kebijakan terkait penanganan Covid-19 di Kota Bogor, termasuk imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat,serta kesepakatan terhadap pembatasan kegiatan keagamaan,” katanya.
Dari sisi sosial, kata ASB, Pemkot dan DPRD telah menganggarkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga miskin baru terdampak Covid-19 selama empat bulan, yakni senilai Rp46 miliar.
Sedangkan untuk penanganan pandemi virus corona telah dianggarkan senilai Rp214 miliar. “Ini bukti komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Bogor untuk menangani pandemi,” tukasnya.(ded)