Korban PHK dan UMKM di Kabupaten Bogor dapat Bantuan Modal, Segini Nilainya

0
38
Ilustrasi-Dana
Ilustrasi-Dana

Karena, Pemkab Bogor khawatir ketika bukan warga Kabupaten Bogor, yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya, disana mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. “Itu sementara hasil yang kita rapatkan,” ucapnya.

Yous-sapaanya mengaku, belum mengetahui jumlah data PHK yang sudah terkumpul. Karena, Pemkab Bogor memberikan waktu batas penyerahan data hingga akhir Desember 2020.

“Karena harus memastikan bahwa si A bener-benar clear dari identifikasi,” kata dia.

Rencananya, Pemkab Bogor menyiapkan sebesar Rp28 miliar melalui anggaran APBD 2021.

Rincianya, Rp15 miliar diperuntukan untuk bantuan UMKM yang terdampak Covid-19, dan Rp13 miliar disiapkan untuk bantuan permodalan warga yang di PHK saat pandemi Covid-19.

“Data masih masuk terus, kemarin memastikan karena kecamatan juga tahu konsentrasi perusahaan di Kecamatan Cileungsi, kalau Kecamatan Jasinga kan paling di Nanggung,” katanya.