Diantaranya direncanakan pengembangan kereta api perkotaan dalam Kota Bogor dan pengembangan kereta api loopline Bogor Raya, pengembangan koridor Trans Pakuan, dan penataan angkutan kota.
Untuk itu Dishub Kota Bogor terus mengembangkan transportasi perkotaan yang berkelanjutan. Tahapannya dimulai dengan penataan angkutan umum terhadap ketersediaan jaringan pelayanan angkutan umum masal berbasis jalan (Trans Pakuan) sebagai trayek utama dan pelayanan Angkot sebagai trayek pengumpan.
Percepatan program dilakukan Dishub Kota Bogor dengan melakukan akselerasi penataan angkutan kota melalui rasionalisasi – reduksi jumlah kendaraan Angkot dengan konversi 2:1.
“Sejak Februari sampai akhir Agustus 2020 kami telah mengurangi angkot sebanyak 100 unit dari 5 Badan Hukum” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo. sehingga jumlah angkutan kota berkurang dari 3.412 menjadi 3.312 unit.
“Saat ini sedang berproses konsolidasi dengan DPC Organda Kota Bogor untuk mempercepat pengurangan jumlah kendaraan yang sudah berusia 15 tahun bahkan lebih dari 20 tahun dan tidak laik jalan. Sebab batas usia operasional angkot 10 tahun,” papar Eko.
Secara simultan juga akan dilakukan evaluasi jaringan trayek (re-routing) Angkot dan koridor Trans Pakuan, serta evaluasi Badan Hukum Angkutan Umum sebagai operator.