Dana hibah dari RISTEK BRIN melalui Program Pengabdian Kepada Masyarakat Kompetitif Nasional di bawah skema program pengembangan produk unggulan daerah untuk tahun kedua sebesar Rp80 juta untuk penguatan ekonomi bagi UMKM golek.
Program pengembangan tersebut baik bantuan peralatan kerja dan bahan baku maupun bagi riset dan inovasi produk.
UMKM ini memiliki merek bernama Golek Waris, merek tersebut telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan nomor DID2020063106.
Upaya ini merupakan bentuk kepedulian Universitas Indraprasta PGRI dan Pemerintah melalui RISTEK BRIN dalam penguatan kembali ekonomi pasca pandemi covid-19.(ded)