Hari Santri, Bupati Libatkan 1.404 Ponpes Kampanyekan Protokol Kesehatan

0
34
Santri
Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (22/10/2020). HENDI/RADAR BOGOR

Sehingga, potensi penyebaran Covid-19 dapat ditekan dengan minimnya pergerakan dari luar pesantrn ke dalam atau sebaliknya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga melakukan beberapa pengetatan sesuai Perbup tentang pembasatan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).

Ade memaparkan, karena dalam Perbup yang dibuat, penghuni pesantren hanya boleh beraktivitas di dalam Ponpes dan tidak boleh keluar.

“Jadi tidak boleh ada keluar masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar,” ungkap Ade Yasin.

Untuk diketahui, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu mencatat sudah ada empat pondok pesantren di wilayahnya yang menjadi klaster penularan Covid-19.

Empat Ponpes tersebut berlokasi di tiga kecamatan, yaitu Cigombong, Gunungputri, dan Leuwiliang.