BABAKANMADANG – RADAR BOGOR, Luput dari operasi pekat, penjual minuman keras (miras) berkedok warung kelontong marak di Kecamatan Babakan Madang. Bahkan salah satunya berada persis di seberang kantor Kecamatan.
Pantauan Radar Bogor pada Kamis, (22/10/2020), penjual miras tersebut masih menjajakan miras di siang hari.
“Tidak izin ke siapa – siapa, lingkungannya aman buat jual ini (miras),” ungkap penjual miras tersebut.
Terpisah, Kasie Trantib Kecamatan Babakan Madang, Aus Pirdaus mengaku baru mengetahui warung tersebut ternyata juga menjual miras.
Untuk itu, pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa setempat sebelum melakukan penindakan.
“Ada prosudernya kalau mau ditertibkan, jangan sampai menabrak aturan hukum,” jelasnya.