BOGOR-RADAR BOGOR, Tertunduk lesu bak ayam sayur. Matanya sayu. Suaranya pelan.
Tak ada wajah bringas. Seperti yang ditunjukkan kala mereka membabi buta. Menyerang siapa saja yang ditemui di jalanan.
Begitulah wajah para anggota geng motor saat dirilis Polresta Bogor Kota, Jumat (23/10/2020).
Kapolres Bogor Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser menuturkan, para pelaku ditangkap disejumlah wilayah di Kota Bogor.
“Pelaku yang sudah kita amankan ada tujuh orang. Mereka ditangkap di Cihideung, Panaragan, Kebon Kopi, Ciomas dan Tajur,” ujar Kapolres kepada radarbogor.id Jumat (23/10/2020).
Adapun anggota geng motor ini dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.