Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.
“Ini agar potensi menularnya Covid-19 seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi,” ujarnya.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat atau wisatawan pada waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor,” tukasnya. (all)