Begitupun beberapa warga yang sedang terburu-buru masuk kantor. Mereka hanya diminta menyerahkan KTP atau kartu identitas lain dan dapat mengambilnya kembali setelah membayar denda.
”Jadi memang kami tidak menerapkan sanksi yang aneh-aneh karena tujuannya hanya memberikan efek jera,” lanjut Yudi.
Dalam setiap operasi, mereka yang terjaring didata di posko. Sebelum didata, mereka dipersilakan mencuci tangan dan langsung diberikan masker oleh petugas.
“Selain penegakan aturan, operasi ini sekaligus mengedukasi warga masyarakat tentang protokol kesehatan dan alhamdulillah warga yang terjaring rata-rata berterima kasih karena sudah diingatkan, dan mereka tidak disanksi berat seperti yang mereka bayangkan sebelumnya,” papar Andri.
Cara-cara seperti itu membuat banyak warga yang terjaring menurut Andri memberikan apresiasi kepada Pol PP Kota Bogor.
Pendekatan humanis juga diterapkan kepada mereka yang tetap berkerumun atau berkumpul diatas waktu yang merupakan pembatasan aktivitas warga yaitu pukul 21.00 WIB.