Anggota DPR Eddy Soeparno Dukung Taman Kota Bogor Dijadikan Tempat Rapat

0
30
Anggota Badan Sosialisasi MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno saat melakukan sosialisasi di taman kota.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno saat melakukan sosialisasi di taman kota.

BOGOR-RADAR BOGOR, Anggota Badan Sosialisasi MPR RI sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno meminta kepada seluruh anggota MPR dan DPR lainnya di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan taman kota di daerahnya untuk bertemu konstituen atau melaksanakan sosialisasi.

Pasalnya menurut Eddy, apalagi di Kota Bogor, risiko penularan dan penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Sehingga klaster perkantoran atau ruangan tertutup masih terus meningkat.

Hal itu ia katakan usai melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar di Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor Jum’at (23/10/2020) lalu. “Pandemi Covid-19 membuat kegiatan mengumpulkan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. Terlebih, pertemuan di ruang tertutup juga meningkatkan resiko penularan,” papar Eddy pada radarbogor.id.

Menurut Eddy, Sosialisasi Empat Pilar di Taman Kota merupakan upayanya melaksanakan tugas sebagai Anggota MPR RI namun dengan tetap patuh pada protokol kesehatan. “Apalagi di Kota Bogor resiko penularan dari Kluster perkantoran atau ruangan tertutup semakin meningkat,” kata Eddy

Sekjen PAN ini meyakinkan bahwa penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR sudah mengikuti seluruh panduan protokol kesehatan. “Selain dilaksanakan di ruang terbuka, peserta juga mengikuti seluruh protokol kesehatan yakni menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” lanjutnya

“Taman kota dan ruang publik lainnya bisa dimanfaatkan untuk menggelar sosialisasi. Poin pentingnya adalah di masa reses ini, pertemuan dengan konstituen harus tetap mengikuti panduan protokol kesehatan,” tutup Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini

Seperti diketahui Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menghimbau warga agar membatasi rapat di ruangan tertutup, sebagai respons atas meningkatnya penularan Covid-19. (dka)