16 Bakal Calon Kades di Ciomas Harus Melewati Seleksi Tertulis

0
35
Ciomas
Rapat tahapan pemilihan Pilkades, di aula Kecamatan Ciomas, Senin (26/10/2020).
Ciomas
Rapat tahapan pemilihan Pilkades, di aula Kecamatan Ciomas, Senin (26/10/2020).

CIOMAS-RADAR BOGOR, Jelang pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) 20 Desember 2020 mendatang, pemerintah Kecamatan Ciomas sepakat akan melakukan seleksi lanjutan di dua desa yang mengikuti pemilihan tahun ini.

Hal tersebut diketahui saat pemerintah kecamatan setempat menggelar rapat tahapan pemilihan Pilkades, di aula Kecamatan Ciomas, Senin (26/10/2020).

Camat Ciomas Chairuka Judiyanto menjelaskan, tahapan Pilkades di wilayahnya harus melewati tahap lanjutan yakni seleksi tertulis. Lantaran jumlah calon lebih dari lima orang.

Dia menjabarkan, sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pada Pasal I poin ke 54 seleksi tambahan adalah seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa atau Pilkades Tingkat Kecamatan terhadap bakal calon kepala desa, apabila jumlah bakal calon kepala desa lebih dari lima orang.

“Iya kami akan berlakukan tahap seleksi tertulis untuk kemudian menyisakan lima orang bakal calon di dua desa,” kata dia kepada Radar Bogor, Senin (26/10/2020).