Sebanyak tiga orang saksi diperiksa guna dimintai keterangan kejadian pada Maret 2020 atau tujuh bulan lalu itu.
“Sebagaimana laporan polisi tersebut, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian, melalui keterangan tertulisnya Sabtu (24/10/2020).
Saat ini, pihaknya juga telah mengundang saksi lainnya termasuk Kepala Desa Hambalang hingga saat ini belum juga memenuhi panggian tersebut.
Meskipun begitu, pihaknya menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan kasus ancaman pembunuhan yang melibatkan seorang lelaki lanjut usia di Babakan Madang tujuh bulan lalu.
“Selain itu, tentunya kami akan melakukan permintaan keterangan saksi lainnya yang mengetahui persis kejadian tersebut dan mencari barang bukti di lokasi terkait dugaan tindak pidana yang dimaksud.” tutupnya. (rp1)