BOGOR-RADAR BOGOR, Kesadaran warga Kota Bogor dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) masih rendah. Hal itu terlihat dari masih banyaknya warga Kota Bogor yang terjaring operasi yustisi di depan Transmart Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Kecamanan Tanahsareal Kota Bogor, Selasa (27/10/2020).
Paur Humas Polres Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar menuturkan, dalam razia gabungan antara polisi, TNI dan Satpol PP itu menjaring sebelas pelanggar.
Sebgaian dari pelanggar merupakan pelanggar lama yang sudah berkali-kali melanggar Prokes. “Delapan pelanggar sanksi administrasi, tiga pelanggar sanksi sosial,” katanya kepada radarbogor.id, Selasa (27/10/2020).
Ia meminta agar warga memiliki kesadaran akan pentingnya penerapan Prokes ditegah ketidakpastian akhir dari Pandemi Covid-19. “Kita tida bossn untuk selalu meminta agar masyarakat kota Bogor disiplin dalam menjalankan prokes,” tukasnya. (all)