Dugaan Pencemaran Udara Pabrik Bata Hebbel Gunungsindur, Ini Kata DPRD dan DLH

0
33
pabrik-bata
Ratusan warga saat melakukan aksi protes dugaan pencemaran udara pabrik bata, di Jalan Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2020).
pabrik-bata
Ratusan warga saat melakukan aksi protes dugaan pencemaran udara pabrik bata, di Jalan Pembangunan Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (27/10/2020).

GUNUNGSINDUR – RADAR BOGOR, Polemik dugaan pencemaran udara (polusi udara) oleh perusahaan produksi bata hebbel di Desa Curug Kecamatan Gunungsindur, ditanggapi anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Ratusan Warga Dua Desa di Gunungsindur Demo Pabrik Bata Hebel, Ini Tuntutannya

Sebelumnya beberapa anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor pernah melakukan pengecekan ke lokasi perusahaan tersebut. Informas ini dibenarkan Atma, anggota Komisi I dari fraksi PKS. “Iya, kami pernah mengunjungi lokasi perusahaan tersebut,” ungkap Atma saat dikonfirmasi media.

Politisi asal Kecamatan Parung ini mengungkapkan, dalam kunjungan tersebut, Komisi I tidak membahas terkait soal pencemaran lingkungan, sebab itu ranah dari Komisi III.

Tapi saat melakukan kunjungan itu, lanjut Atma, Komisi I menemukan beberapa pelanggaran khususnya terkait ruang terbuka hijau (RTH).

Atma menambahkan, saat itu pihaknya secara teknis langsung meminta Kepala UPT Tata Bangunan untuk memeriksa secara detail ke lapangan dan melaporkan hasilnya untuk ditindaklanjuti. “Tapi sampai saat ini belum ada laporan lanjutan dari UPT Tata Bangunan DPKPP,” ucap Atma.

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara yang dikonfirmasi terkait polemik dugaan pencemaran udara tersebut, hanya memberikan jawaban singkat. “Siap om. Kami monitor dan akan kami lakukan pengecekan.” jawab Sastra.