PSBB Bodebek Kembali Diperpanjang

0
28
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi RSUD Cibinong. foto : Hendi / Radar Bogor
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengunjungi RSUD Cibinong. foto : Hendi / Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang PSBB proporsional untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sampai tanggal 25 November 2020.

Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini merupakan yang ketujuh kalinya. PSBB diperpanjang dengan menimbang belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 di Bodebek.

Keputusann memperpanjang masa PSBB Proporsional itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep-700-Hukham/2020 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2020.

Surat keputusann tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 sampai dengan tanggal 25 November 2020,” tulis SK itu.

Ridwan Kamil juga memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) untuk wilayah di luar Bodebek. Perpanjangan masa AKB ini berlangsung sampai dengan tanggal 22 November 2020. Keputusan memperpanjang masa AKB dicantumkan dalam Kepgub Jawa Barat Nomor : 443/Kep.669-Hukham/2020.(ral/int/pojokbogor)