49 Pengendara Langgar Prokes di Jalan Pajajaran, Sanksi Sosial Hingga Teguran

0
36
Prokes
Salah satu pengendara motor terjaring Operasi Yustisi di Jalan Raya Pajajaran, Senin (2/11/2020).
Prokes
Salah satu pengendara motor terjaring Operasi Yustisi di Jalan Raya Pajajaran, Senin (2/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pendisiplinan warga akan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan di Kota Bogor dengan menggelar Operasi Yustisi.

Operasi dilakukan oleh Polsek Bogor Timur, Polres Bogor, bersama dengan Koramil Bogor Timur dan Muspika Kecamatan Bogor Timur, di Jalan Raya Pajajaran, Senin (2/11/2020).

Dalam operasi yustisi tersebut puluhan pelanggar disanksi. Mulai dari sanksi administrasi, sosial hingga teguran tertulis.

“Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Masker Protokol Kesehatan Covid-19 berlangsung di Jalan Pajajaran depan Mapolsek Bogor Timur,” ujar Kapolsek Bogor Timur, Kompol Wagiman kepada radarbogor.id Senin (2/11/2020).

Lebih lanjut, Kompol Wagiman menuturkan ada 49 Pengendara yang terjaring Razia.

“Sanksi sosial pelanggar sebanyak 13 orang. Mereka disuruh bersih-bersih lingkungan. Lalu, sanksi administrasi ada 9, teguran lisan 5, dan teguran tertulis 22,” paparnya.