BOGOR – RADAR BOGOR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor melakukan patroli malam ke titik – titik rawan Kota Bogor, Sabtu (30/10/2020) lalu.
Hasilnya, pasukan penegak Perda itu mengamankan belasan remaja yang tengah asyik nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras).
Di antara para remaja itu, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka diduga hendak melakukan tawuran,
“Dua dari 18 orang yang kami amankan ke Balaikota itu adalah perempuan. Mereka kami dapati di sekitar Jalan Suryakencana saat melakukan patroli,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) pada Satpol PP Kota Bogor Asep Setia Permana pada Radar Bogor.
Mereka semua dilakukan pembinaan dan diberi sanksi fisik di halaman Balaikota Bogor. Setelah itu, mereka diperbolehkan pulang dengan peringatan tidak boleh mengulangi perbuatan itu kembali. Apalagi, ditengah kondisi pandemi yang belum membaik.
“Untuk yang 17 orang kami berikan pengarahan dan pembinaan kemudian dilepas untuk pulang ke rumah masing-masing. Untuk satu orang yang membawa senjata tajam, kami serahkan ke Polresta Bogor Kota, untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.