SUKAMAKMUR – RADAR BOGOR, Pengelola wisata Nirvana Valley Resort mengakui belum membayar pajak hiburan ke Pemkab Bogor hingga saat ini.
Meskipun begitu, kini pihaknya masih dalam proses pengurusan izin termasuk Izin Usaha Hiburan.
General Manager Nirvana Valley, Andrian Dhinata menyatakan belum juga membayar pajak hiburan lantaran pihaknya masih dalam proses mengurus segala perizinan.
“Owner juga belum memutuskan apakah Nirvala Valley ini dalam bentuk PT atau VC,” ungkapnya kepada media. Minggu (1/11/2020).
Namun, pihaknya menampik adanya teguran yang dilayangkan UPT Pajak Daerah Kelas A Jonggol.
Pihaknya hanya menerima formulir untuk mengurus administrasi pajak dan surat sosialisasi taat pajak.