BOGOR – RADAR BOGOR, Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor mencatat sudah ada 666 pohon di Kota Bogor yang didata dan diberi Kartu Tanda Pohon (KTP).
Dari hasil pendataan tersebut, pohon yang masih sehat atau tingkat keroposnya 0 hingga 30 persen ditandakan dengan KTP berwarna hijau.
“Yang ber-KTP ada 666 pohon, tersebar di Kecamatan Tanah Sareal, Bogor Tengah di sekitar sistem satu arah (SSA), Bogor Utara, dan Bogor Selatan. Saat ini kita tengah mendata 150 pohon lagi di Bogor Timur untuk diberi KTP,” kata Kabid Pertamanan dan PJU Dinas Pertamanan dan Pemukiman (Disperumkim), Febi Darmawan.
Kemudian, pohon yang tingkat keroposnya sudah di atas 30 hingga 50 persen ditandakan dengan KTP berwarna kuning.
Sementara, untuk pohon ber-KTP Merah menandakan tingkat keropos pohon sudah mencapai diatas 50 persen dan rawan tumbang.
“Pohon yang ber-KTP Kuning kami lakukan penebangan dahannya untuk mengurangi beban pohon akibat adanya pengeroposan. Kalau yang di atas 50 persen lebih langsung kami tebang,” jelasnya.
Febi menjelaskan, sejumlah pohon yang keropos terjadi akibat terserang hama, serta akibat ulah tangan manusia.
Seperti, kebiasaan warga memaku pohon untuk memasang iklan, atau melakukan pembakaran di dekat pohon yang dapat membuat bagian bawah pohon menjadi keropos.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk turut menjaga pohon demi keselamatan bersama. Baik pohon kecil, maupun yang besar.
“Tolong jaga apa yang sudah tumbuh dengan baik. Mohon untuk tidak membakar sampah, tidak memaku atau menyakiti pohon, serta kami minta warga untuk tidak berteduh di bawah pohon rindang,” tutupnya. (dka)