Kabid UMKM Diskop Kota Bogor, Medi R Sandora mengakui, jumlah itu diterimanya setelah mengikuti sosialisasi langsung dari pihak Kementerian Koperasi di Bandung, beberapa waktu lalu.
Ia menjabarkan, data-data penerima se-Jawa Barat cukup beragam. Mereka yang bisa mendapatkan bantuan dana segar itu memang terbatas. Bukan berarti, mereka yang mengajukan atau mendaftar secara otomatis langsung disetujui pihak kementerian.
“Misalnya, khusus yang kita (dinas) ajukan saja sudah sampai 50.087 UMKM. Itu malah sudah dibuka tujuh gelombang pendaftaran. Pendaftaran paling banyak, sejauh ini, yang mengajukan di gelombang ketujuh, yaitu 13.592. Kita memang terus usulkan (gelombang) selama kementerian menerimanya,” terang Medi kepada Radar Bogor, Selasa (3/11/2020).
Ia sendiri tak menyangka, antusiasme para pelaku usaha sangat besar terhadap salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu. Hampir semua UMKM mengalami dampak yang signifikan selama masa pandemi. Tak jarang, banyak karyawan yang terpaksa banting setir menjalani usaha kecil-kecilan.
Mereka pun tak dibatasi mendaftarkan diri, selama memang memiliki usaha sendiri. Meski begitu, pihak Diskop Kota Bogor mengupayakan agar tak ada data ganda dalam pendaftaran beberapa gelombang tersebut.
Sejauh ini, baru 16.545 UMKM yang diajukan Diskop Kota Bogor yang mendapatkan lampu hijau. Sisanya, masih menunggu persetujuan kembali.