Uu menambahkan, bahwa pemekaran wilayah menjadi penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.
“Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah,” kata Kang Uu.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan pemekaran.
Sementara itu, Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran, yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.
“Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” tutur Holil.