Usulan tersebut saat itu diusulkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, namun dirinya tetap kukuh pada kajian awal penempatan Ibu Kota Bogor Barat di Kecamatan Cigudeg. “Sampai hari ini SK gubernur masih di Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg,” tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Jabar Bersama Gubernur Jabar terhadap CDOB Garut Selatan, CDOB Bogor Barat, dan CDOB Sukabumi Utara direncanakan dilaksanakan Senin, 7 Desember 2020 mendatang.
Hanya saja agenda tersebut mengalami penundaan yang semula direncanakan 30 Oktober 2020, mengingat padatnya beberapa agenda Sidang Pansus DPRD Jabar. “Jadi ditunda pelaksananya pada 7 Desember nanti untuk Sidang Paripurna,” katanya.
Sementara itu Ketua KPPKBB, Yana Nurheryana mengatakan, pertemuan untuk membahas CDOB tersebut memang tak melibatkan KPPKBB, karena CDOB Bogor Barat sudah masuk Ampres sehingga tidak perlu diusulkan ulang. “Bahkan di pertemuan itu berkembang hingga 12 bukan sembilan daerah diluar tiga daerah yang sudah dahulu yakni Bogor Barat, Garut Selatan, dan Sukabumi Utara,” katanya.
Sedangkan yang belum dilist dari sembilan CDOB itu ada Bogor Timur, Kota Cipanas dan Kabupaten Tasik Selatan. “Mereka itu kloter ke dua dan selanjutnya,” tutupnya.(ded)