KLAPANUNGGAL – RADAR BOGOR, Setelah sempat disegel bulan lalu, aktivitas galian C di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal kini beroperasi kembali.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun berencana menutup permanen lokasi penambangan ilegal tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyatakan, Pemkab Bogor masih membahas rencana penutupan tersebut.
“Karena sebelum mengambil tindakan, kami harus tahu dahulu kondisi di lapangan, perizinannya seperti apa,” ungkapnya kepada Radar Bogor, Kamis (5/11/2020).
Menurutnya, sidak yang dilakukan pihaknya pada Kamis, 22 Oktober 2020 lalu, dilakukan tanpa rencana. Untuk itu, upaya penutupan permanen kali ini dibahas dengan melibatkan berbagai unsur.
Selain itu, sambung Agus, dampak kerusakan dari aktivitas galian tersebut semakin parah. Ditambah, akses menuju TPS Nambo yang dibangun Pemkab Bogor itu kini sudah mulai rusak.