Kelanjutan Proyek Double Track, 13 Lahan di Paledang Dibebaskan

0
37
Pekerja menggunakan alat berat untuk meratakan tanah lokasi proyek pembangunan jalur double track di kawasan Jembatan Empang, Selasa (3/11/2020). SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR
Pekerja menggunakan alat berat untuk meratakan tanah lokasi proyek pembangunan jalur double track di kawasan Jembatan Empang, Selasa (3/11/2020). SOFYANSYAH/ RADAR BOGOR

BOGOR-RADAR BOGOR, Tak kurang dari 13 bidang lahan di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah mulai dibebaskan. Hal itu sebagai kelanjutan pembangunan jalur rel ganda atau double track Bogor-Sukabumi.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Erni Basri mengatakan, bahwa pada 26 Oktober 2020 yang lalu dilaksanakan pemaparan hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dan hingga saat ini masih ada revisi terhadap daftar nominatif.

Erni melanjutkan, pada minggu pertama November nanti, dijadwalkan musyawarah untuk ganti rugi terhadap 13 bidang tanah tersebut. Sehingga, pembongkaran bangunan akan dilaksanakan setelah pembebasan tanah selesai dibayar.

Selain itu, di wilayah Paledang terdapat dua jembatan eksisting di Paledang. Yakni Bangunan Hikmat (BH) 16 km 0+950 dan BH 19 km 1+475.

Erni menjelaskan, nantinya jembatan BH 16 eksisting akan dibongkar, dan dibuat jembatan sementara yang akan diakses pengguna jalan.

“Setelah itu, pembongkaran jembatan yang lama akan dibongkar setelah jembatan yang baru selesai dikerjakan,” kata Erni, Kamis (5/11/2020).