BOGOR-RADAR BOGOR, Setelah sukses dilaksanakan di Denpasar dan Tangerang Selatan, Program Langit Biru (PLB) Pertamina diperluas ke beberapa wilayah. Salah satunya di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Sukabumi.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III, Eko Kristiawan mengatakan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Karenanya, dia menjelaskan, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.
PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.