“Para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sajam jenis celurit. Sehingga korban terluka, kemudian korban berteriak sekuat tenaga, sehingga ada warga yang keluar dari rumah dan para pelaku berlari pergi meninggalkan korban,” terang Rachmat lagi.
Setelah gerombolan bersajam itu bubarkan diri, dua orang korban dibantu warga dibasa ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan pengobatan. Hingfa berita ini turun, keduanya sudah kembali ke rumah mereka masing – masing.
“Barang bukti sendiri kami mendapatkan dua buah rekaman CCTV. Selain mencari keterangan dari para saksi. Saat ini sudah ada laporan resmi ke pihak kepolisian sedang dilakukan penyelidikan,” tutup Rachmat.
Diketahui, kedua korban merupakan warga Cimanggu Perikanan No.18 RT 01/01, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Keduanya mengalami luka lecet di lengan dan kaki, kanan dan kiri. (dka)