Sebelas Pelanggar Prokes Terjaring Razia

0
33
Operasi Yustisi di R.E Martadinata, Sabtu (7/11/2020).
Operasi Yustisi di R.E Martadinata, Sabtu (7/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, jajaran Polsek Bogor Tengah kembali melakukan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, Sabtu (7/11/2020).

Kali ini, operasi Yustisi dilakukan di Jalan R.E. Martadinata Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Panit Intelkam Polsek Bogor Tengah Ipda Beni Bastaman menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Sebanyak sebelas orang yang melanggar prokes, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Selanjutnya kita berikan teguran serta himbauan mengenai prokes yang mesti diterapkan saat ini,” katanya kepada radarbogor.id Sabtu (7/11/2020).

Lebih lanjut, Ipda Beni berharap, seluruh warga masyarakat dapat terbangun kesadaran mandiri untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19.

“Sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bogor ini,” tukasnya. (all)