Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, saat ini Pemkab Bogor akan membahas secara internal terkait program BTS tersebut.
Rencananya, rapat tersebut akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, dan unsur yang terlibat dengan penanganan kemacetan Puncak. “Mau rapat karena Dishub juga ada kajian,” katanya.
Selain itu, Ajat mengatakan, akan menyampaikan permintaan tenaga ahli dalam merumuskan konsep penanganan kemacetan di Jalur Puncak.
Ditempat terpisah, Komite Perencana Pembangunan Strategis, Yayat mengatakan, program buy the service (BTS) atau pembelian layanan, merupakan upaya pemerintah pusat membantu Pemkab Bogor dalam mengatasi kemacetan di Jalur wisata tersebut.
Yayat menjelaskan, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) telah menyiapkan bantuan anggaran sebesar Rp100 miliar. Untuk itu, Pemkab Bogor harus mempersiapkan rencana pemerintah pusat agar ada sinergi yang baik.
“Nah salah satu yang akan dibuat adalah BTS. Artinya, pemerintah membeli layanan bus,” ujar Yayat usai melakukan rapat Pembahasan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas pada Kawasan Puncak Bogor di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, akhir pekan kemarin.