Yayat mengatakan, penanganan kemacetan Puncak harus dilakukan secara menyeluruh, ketika BPTJ akan menyediakan layanan prasarananya.
Tentunya, kata dia, harus diimbangi dengan adanya alokasi dana untuk rekayasa lalulintas.
Pertama, sambung dia, ketika layanan angkutan massalnya akan dioperasikan maka harus dipertimbangkan juga keberadaan angkutan perkotaan yang ada di Jalur Puncak.
Yayat mengatakan, program yang saat ini digagas pemerintah pusat harus berkelanjutan. Sehingga, perencanaanya harus dilakukan untuk jangka panjang dengan persiapan yang matang.
Apalagi, Kemenhub menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi tim kajian penanganan kawasan Puncak.
“Kita tidak mau tim penyusun kajian hanya membuat kajian. Dia harus turun ke lapangan untuk berdialog dengan masyarakat, bahkan jika bisa mengeluarkan bentuk aturan yang pas untuk menata Puncak,” katanya.