NANGGUNG-RADAR BOGOR, Seorang penambang emas tanpa izin (PETI) berinisial DN (37) warga Siranggap, Desa Nanggung Kecamatan Nanggung tertimbun hingga tewas di lobang kawasan stup 2 pertambangan milik PT Antam.
Humas PT Antam Agus Setiyono menjelaskan, bahwa pihaknya belum mengetahui ada penambang ilegal yang tertimbun.
“Maaf dari kami sampai saat ini tdak ada info di wilayah operasional antam,” ucapnya kepada radarbogor.id (8/11/2020).
Agus juga menambahkan, secara umum sudah ada penutupan area tambang dengan filing untuk area yang sudah diambil batuan ore atau biji emas.
“Sejauh ini masih ada kegiatan operasional belum di filing atau ditutup. Karena bisa sebagai roadbase atau lantai kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW setempat Madroi menerangkan, bahwa pihaknya mendapat informasi ada warganya yang sudah lima hari tidak pulang dan sedang berada di gunung pongkor.