BOGOR – RADAR BOGOR, Di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini, hampir semua pelayanan dilakukan secara digital.
Begitupula dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Saat ini, khususnya warga Kota Bogor, kembali mendapatkan kemudahan dalam pembayaran PBB.
Warga Kota Bogor bisa melakukan pembayaran PBB secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri.
Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bogor lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.
Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bogor.
Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
Gede Manggala, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek mengatakan, GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.
“Karena kami percaya, pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bogor memasuki periode adaptasi kebiasaan baru,” kata Gede saat launching pembayaran PBB secara online di Taman Ekspresi, Sempur, Senin (9/11/2020).
Gede melanjutkan, pihaknya terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik. Salah satunya dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai.
Hingga saat ini sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah.
Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.
“Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bogor dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bogor tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi lebih aman dan transparan,” paparnya.
Sambutan positif juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana.
Pemkot melalui Bapenda, kata dia, senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bogor.
“Kami gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB. Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi ini. hasil pajak akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” urainya.
Ditempat yang sama, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto menyampaikan, Sinergi Gojek melalui layanan GoTagihan merupakan upaya bersama untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat.
“Khususnya warga Bogor untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi Covid-19,” tambahnya. (dka)