Atas dasar itu, semestinya tidak ada aktivitas tambang baru yang beroperasi. Terkecuali, sambungnya pengusaha tambang yang memang sebelumnya sudah mengantongi izin pertambangan.
“Kalaupun ada izin dan ternyata merusak lingkungan baru kita kejar, apa izinnya yang gak benar atau pelaksanaan di lapangan yang bermasalah,” tukasnya.
Sebelumnya, aparat setempat menutup sementara galian dan menyegel satu buah alat berat dan dua buah truk pengangkut tanah di lokasi galian tersebut. (cok)