Aksinya Terekam CCTV, ART Pembuang Janin Bayi di Ciparigi Diringkus

0
36
Tersangka pembuang janin bayi menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020) siang.

ES dan pacarnya sempat mengakhiri hubungan di lima bulan setelah berpacaran. Sekitar bulan Juli lalu, ES menyadari bahwa dia telah hamil, namun ES membiarkan kehamilan tersebut tanpa memberitahukan pacarnya.

Namun pada bulan November, tepatnya pada hari sabtu tgl 07 Nov 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, ES merasakan perutnya sakit hebat dan meminta ayahnya untuk membelikan obat lambung. Kemudian ayahnya membelikan obat lambung tersebut dan ES meminumnya sekitar satu sendok makan.

Dari keterangan pelaku, dihari yang sama, ES mulas dan masuk ke kamar mandi, bayi tersebut keluar dan jatuh ke kloset. Kemudian ES mengangkat janin tersebut dan membersihkannya, ES melakukan persalinan tanpa dibantu dan tanpa diketahui oleh siapapun.

ES merupakan warga Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Janin ES juga sempat disimpan dikamarnya sekitar dua hari. Baru setelahnya dibuang di sekitaran perumahan. “Pacarnya bernama HR warga Cijeruk ini masih kita perdalam, kita masih tahap pengejaran. Mereka juga belum menikah,” sahutnya.

Ilot mengatakan, janin bayi berumur sekitar enam bulan ini dipaksa lahir dengan kondisi yang belum sempurna. Organ tubuhnya juga diketahui belum lengkap. Namun dengan cara apa ES menggugurkan janinnya itu, masih dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Usai diamankan, janin bayi berjenis kelamin perempuan itu lansung dibawa ke RS Bhayangkara untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan di RSUD Kota Bogor.

Ilot melanjutkan, barang bukti yang diamankan berupa pakaian, ember, dus, kantung plastik, termasuk kain bekas yang digunakan untuk melakukan aborsi secara sendiri. “Sementara pelaku dikenakan dulu Undang Undang Kesehatan Nomor 36 dengan ancaman 10 tahun,” terangnya.

Sebelumnya, warga di Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor geger dengan penemuan jasad janin perempuan yang tersimpan dalam kardus, Rabu (11/11/2020).

Janin tersebut diduga merupakan hasil aborsi. Penemuan itu dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar.

Rachmat mengatakan, janin dalam kardus itu pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi sekira pukul 14.00 WIB.

Ketika itu, mereka mencium bau busuk dari dalam kardus terbungkus plastik hitam di pinggir jalan. “Pas dilihat isinya ada mayat bayi,” kata Rachmat saat dikonfirmasi.

Anak – anak yang menemukan kardus berisi janin tak bernyawa itu lansung melaporkan kepada petugas keamanan setempat. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. “Masih janin, diduga korban hasil aborsi,” tegasnya. (dka)